Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Susunan Organisasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Bitung adalah sebagai berikut: