Profil

Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Susunan Organisasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Bitung adalah sebagai berikut:

  1. Kepala Kantor
  2. Kepala Subbagian Umum
    1. Kepala Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian;
    2. Kepala Urusan Keuangan; dan
    3. Kepala Urusan Rumah Tangga.
  3. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan
    1. Kepala Subseksi Intelijen
    2. Kepala Subseksi Penindakan dan Sarana Operasi; dan
    3. Kepala Subseksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan
  4. Kepala Seksi Perbendaharaan
    1. Kepala Subseksi Administasi Manifes, Penerimaan, dan Jaminan; dan
    2. Kepala Subseksi Administasi Penagihan dan Pengembalian
  5. Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis
    1. Kepala Subseksi Hanggar Pabean dan Cukai; dan
    2. Kepala Subseksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen
  6. Kepala Bidang Kepatuhan Internal
    1. Kepala Subseksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas
    2. Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi
  7.  Kelompok Jabatan Fungsional


Layanan

Layanan Pengguna Jasa Kepabeanan & Cukai

LAYANAN INSW
GO FAS(T)
BTKI
TRACKING
BARANG KIRIMAN
PORTAL
PENGGUNA JASA
YACHT AND VESSEL
DECLARATION